![]() |
Foto: Arab Saudi (AP/Cliff Owen) |
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 13 April 2025 dan akan berlanjut hingga pertengahan Juni, bertepatan dengan berakhirnya musim haji.
Penangguhan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan memastikan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. Otoritas Saudi menyatakan bahwa layanan penerbitan visa akan dibuka kembali setelah musim haji berakhir.
Mengutip laporan Gulf News, negara-negara yang terdampak kebijakan ini meliputi Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Diketahui, sejumlah individu dari negara-negara tersebut sebelumnya memasuki Arab Saudi menggunakan visa umrah atau kunjungan, kemudian melanggar ketentuan dengan menetap lebih lama untuk menunaikan haji tanpa jalur resmi.
Situasi ini menyebabkan lonjakan jumlah jemaah, memperburuk dampak cuaca ekstrem, dan turut berkontribusi pada lebih dari 1.200 kasus kematian jemaah selama haji 2024.
Jemaah yang tidak terdaftar resmi sering kali tidak memiliki akses ke fasilitas penting seperti akomodasi, transportasi, dan layanan medis, yang memperburuk risiko keselamatan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap penerbitan visa menjelang musim haji tahun ini.